Desa Binjai merupakan salah satu Desa di Kecamatan Bunguran Barat yang letaknya sangat strategis menghubungkan Kota Kecamatan dengan Kota Kabupaten dan memiliki nilai sejarah, yaitu “KERAMAT BINJAI”. Desa Binjai terletak di sebelah Timur Ibu Kota Kecamtan yang dibatasi oleh laut. Desa Binjai terbentuk dari hasil Pemekaran Desa Sedanau Timur pada Tahun 2006 dan memiliki 1 Kepala Dusun, 2 Rukun Warga dan 4 Rukun Tetangga.
Pembentukan Desa Binjai bermula dari setelah 5 (Lima) Tahun Mekarnya Kabupaten Natuna, pada mulanya Binjai Merupakan Dusun II dari Desa Sedanau Timur dengan Jumlah Penduduk 470 Jiwa. Dengan kebulatan tekat masyarakat membentuk Panitia Pemekaran Desa dengan nama Panitia Pemekaran Desa Binjai yakni:
KETUA | : | ABD. SAHEH |
WAKIL KETUA | : | HERNO |
SEKRETARIS | : | SUAHRDI |
BENDAHARA | : | M. SIAK |
ANGGOTA | : | 1. HAMDAN, G.H, |
2. AKHYAR | ||
3. MUSLIM | ||
4. JALTI |
Dengan kerja keras Panitia dan Seluruh Masyarakat akhirnya terwujudlah cita-cita masyarakat sersebut. Setelah resmi menjadi Desa Binjai pada Tahun 2006, Pelaksana Jabatan Sementara Kepala Desa ditunjuk oleh masyarakat dan disahkan oleh Bapak Bupati Natuna, yaitu Bapak SBD. SAHEH dan dibantu oleh staf Kelurahan, yaitu Bapak SULAIMAN. Z. sebagai Pelaksana Tugas Sekdes dan dibantu oleh beberapa orang KAUR.
Setelah kurang lebih 1 (satu) tahun berjalan mempersiapkan menjadi Desa Defenitif akhirnya sampailah saatnya Desa Binjai mengadakan Pemilihan Kepala Desa secara Demokrasi dan yang mengikuti Pencalonan hanya 2 (Dua) orang calon, yaitu Bapak ABD. SAHEH dan Bapak AKHYAR, yang akhirnya dimenangkan oleh Bapak ABD. SAHEH.