[smartslider3 slider="2"]
Selayang Pandang
Kepala Desa

Assalamu’alaikum wr.wb.
Puji syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayahnya Kepada kita sekalian sehingga Desa Binjai dapat membangun website Desa Binjai
Sejalan dengan penerapan informasi dalam pelayanan publik, maka website Desa Binjai yang di bangun ini merupakan suatu tuntutan Teknologi Informasi (IT) yang berkembang pesat pada saat ini, website ini berisikan informasi-informasi yang dapat diakses masyarakat pengguna internet yang merupakan tindak lanjut dari Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
Said Muhammad Abdul Rosyid
Kepala Desa
18 Indikator Desa Anti Korupsi
- Kebijakan Desa tentang Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban APBDes
- Kebijakan desa mengenai mekanisme Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
- Kebijakan Desa tentang pengendalian gratifikasi, suap dan konflik kepentingan
- Keberadaan perjanjian kerjasama antara pelaksana kegiatan anggaran dengan pihak penyedia, dan telah melalui proses pengadaan barang/jasa di Desa
- Kebijakan Desa tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
- Keberadaan layanan pengaduan bagi masyarakat
- Keberadaan survei kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah desa
- Keterbukaan dan akses masyarakat desa terhadap informasi standar pelayanan minimal (kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan, tramtibumlinmas, pekerjaan umum), pembangunan, kependudukan, keuangan, dan pelayanan lainnya
- Keberadaan media informasi tentang ABPDes di Balai Desa dan atau tempat lain yang mudah diakses oleh masyarakat
- Keberadaan Maklumat Pelayanan